MENDIKBUD BERHARAP KASUS GURU TAMPAR MURID DI PURWOKERTO DI SELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN

MENDIKBUD BERHARAP KASUS GURU TAMPAR MURID DI PURWOKERTO DI SELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN


MENDIKBUD BERHARAP KASUS GURU TAMPAR MURID DI PURWOKERTO DI SELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN - Guru di Purwokerto, Jawa Tengah, menampar muridnya dengan keras di depan kelas. Tamparan itu diberikan sebagai bentuk pendisiplinan karena siswa tersebut dianggap sudah keterlaluan. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA

Orang tua murid kemudian melaporkan guru berinisial LK itu ke pihak kepolisian. Guru LK pun diperiksa polisi.

Baca Juga : GARA-GARA REBUT TANAH GARAP, 2 KUBU ORMAS DI SUMUT BENTROK HINGGA PUTUS TELINGA

Terkait hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pelaporan ke polisi sebagai hak dari orang tua murid. Namun dia berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.




"Ya itu hak orang tua mereka. Tapi sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan saja," kata Muhadjir , Jumat (20/4/2018).

Dia mengatakan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud sudah menelusuri kasus tersebut. Muhadjir menduga ada pemicu hingga guru LK bertindak di luar kesabaran. Namun, Muhadjir menilai penamparan dari guru berinisial LK itu melampaui batas. BANDAR TOGEL TERBESAR

"Tentu itu tindakan yang melampaui batas. Berdasar laporan hasil investigasi Irjen Kemendikbud, kejadian itu tidak tiba-tiba. Tentu ada sebab-musabab yang berkaitan dengan tindak tanduk dan perilaku siswa tersebut yang membuat guru bertindak di luar batas kesabaran," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Muhadjir mengatakan untuk mencegah hal ini fungsi konseling di sekolah mesti ditingkatkan. Dia menambahkan, peran orang tua murid juga harus dilibatkan secara intensif.

"Itulah sebabnya saya minta semua sekolah menyediakan dan memerankan konseling sekolah yang salah satu tugasnya menangani siswa siswa yang memiliki problem interaksi sosial. Begitu juga keterlibatan pihak orang tua dari anak juga harus dilibatkan secara intensif," ucap dia.

Tindakan penamparan ini menjadi sorotan dan tak dibenarkan banyak pihak. Organisasi profesi guru menilai guru LK melanggar kode etik guru. Peristiwa ini terjadi di SMK Kesatrian Purwokerto.

Polisi menyebut ada sebanyak 9 orang siswa yang pernah ditampar guru LK. Saat ini polisi terus mendalami kasus. Sudah ada 13 orang diperiksa terkait kasus ini. Mereka terdiri dari orang tua siswa dan siswa yang berada di dalam kelas saat peristiwa terjadi. SITUS TOGEL TERBAIK

Polisi menerima laporan dari orang tua korban pada Kamis (19/4). Hingga saat ini, guru berinisial LK ini juga masih diperiksa di Polres Banyumas.

Sumber

Subscribe to receive free email updates: